Satlantas Polres Situbondo Tilang Truk ODOL dan Pick Up Bak Terbuka Muat Orang

    Satlantas Polres Situbondo Tilang Truk ODOL dan Pick Up Bak Terbuka Muat Orang

    Situbondo - Satlantas Polres Situbondo tindak tegas kendaraan pick up dengan muatan orang dan truk bermuatan berlebih yang melintas di wilayah Situbondo dengan melakukan tilang. 

    Penindakan kendaraan overload dan over dimensi (ODOL) dan juga pick up muat orang karena berbahaya bagi pengguna jalan lainnya dan cenderung menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, Senin (07/02/2022).

    Kanit Laka Ipda I Kadek Yasa, SH melakukan penindakan terhadap truk yang membawa muatan berlebih dan melebih batas ketentuan sering disebut ODOL serta pick up yang membawa muatan orang dengan bak terbuka. "Baik ODOL ataupun membawa muatan orang dengan kendaraan bak terbuka melanggar aturan lalu lintas jug membahayakan keselamatan karena beresiko kecelakaan bahkan yang fatal yaitu kematian apabila dikendarai dengan kecepatan tinggi, " jelasnya.

    Penindakan dilakukan di jalan raya Basuki Rahmat Situbondo, untuk kendaraan truk ODOL dan pick up muat orang diberikan tindakan tegas berupa tilang. Selain itu Polantas juga memberikan edukasi kepada para sopir agar tertib berlalu lintas untuk keselamatan serta terapkan protokol kesehatan Covid-19.

    Situbondo Jatim
    Densus 86

    Densus 86

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Lonjakan Covid-19, Polresta Banyuwangi...

    Artikel Berikutnya

    Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Jatim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Polresta Banyuwangi Kawal Ketat Proses Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak 2024
    KPU Banyuwangi Secara Bertahap Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024

    Ikuti Kami